BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Minggu, Agustus 30, 2009

GERAKAN PEMBAHARU DALAM ISLAM

Pendahuluan

Berakhirnya dinasti Abbasiyah ditandai dengan jatuhnya Baghdad pada pertengahan abad ke-13 Masehi. Namun demikian, hal itu tidak ber-arti berakhirnya masa kejayaan dunia Islam sebab masih ada beberapa negara kecil yang didirikan oleh penguasa lokal (daerah) yang dipimpin oleh raja atau sultan di mana pemerintahan tersebut masih mampu mela-kukan ekspansi dan perluasan wilayah. Terlebih lagi pada abad ke-16 Ma-sehi, dari sekian banyak kerajaan dan kesultanan Islam muncul tiga kera-jaan yang cukup besar, yaitu Kerajaan Usmani di Turki, Kerajaan Safawi di Persia, dan Kerajaan Mughol di India.

Akan tetapi, perlu dicermati bahwa setelah kekuasaan Abbasiyah runtuh, sesungguhnya semua politik dalam tradisi Muslim bersifat sekuler. Kebajikan dan keadilan tidak lagi dianggap sebagai sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang penguasa. Pelaksanaan syariah secara menyeluruh tampaknya dianggap sebagai sesuatu yang ideal dan bukan sebagai sesu-atu yang dibutuhkan. Kekuatan politik bukan lagi merupakan alat yang dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan suatu masyarakat ideal, melainkan hanya merupakan syarat minimum agar agama dapat dijalankan dan ma-syarakat muslim dapat bertahan hidup.[1]

Meskipun demikian keadaannya, ketiga kerajaan besar ini memiliki wilayah yang luas dan hidup dalam kemakmuran kurang lebih dari satu abad lamanya. Di bawah ketiga kerajaan inilah tumbuh subur segala bentuk kesenian, arsitektur, dan kesusasteraan, diman Iran menggantikan Irak se-bagai pusat kebudayaan dan intelektual dunia Muslim, dan bahasa Parsi menggantikan bahasa Arab sebagai bahasa sastra dan diplomatik.[2] Barulah pada abad ke-18 Masehi ketiga kerajaan tersebut mulai menurun dan mengalami kemunduran yang disebabkan oleh beberapa faktor, di antara-nya disintegrasi politik dengan melemahnya otoritas pemerintah pusat dan munculnya penguasa-penguasa semi otonom di berbagai daerah; merosot-nya moral dan spiritual masyarakat terutama para penguasa; dan mele-mahnya situasi ekonomi sebagai akibat dari persaingan dagang dengan dunia barat. Situasi diperparah dengan masuknya Barat ke dunia Islam, seperti pada tahun 1798 M, Napoleon menduduki Mesir dan tahun 1857 M, Inggris menguasai India.

Kemunduran tiga kerajaan besar ini dengan berbagai faktor penye-babnya pada masa itu memunculkan berbagai pendapat yang berkembang di masyarakat, di antaranya:

1. Kemunduran terjadi oleh karena Islam yang diamalkan dan dihayati oleh masyarakat bukan lagi ajaran Islam yang murni.

2. Untuk meraih kembali kejayaan yang pernah diraih, umat Islam harus memulihkan vitalitas dengan kembali kepada ajaran Islam yang murni yakni Islam yang diajarkan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan dihayati oleh para sahabatnya (Khulafa Ar-Rasyidun).

Berdasarkan pendapat dan keyakinan itulah maka di banyak wilayah dunia Islam saat itu bermunculan gerakan-gerakan pembaharuan atau pemurnian kembali ajaran Islam dengan berbagai pengertian dasar dan sasaran yang tidak selalu sama antara satu gerakan dengan gerakan yang lain. Di Jazirah Arabia, umpamanya, muncul gerakan pemurnian yang dipelopori oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab. Di India dipelopori oleh Syekh Wali Allah dan masih banyak yang lainnya. Seiring dengan kemunduran dunia Islam ini, dunia Barat telah merangkak maju dan melakukan penetrasi (menjajah) ke berbagai dunia Islam. Kondisi ini pula yang telah menginsafkan dunia Islam akan kelemahannya dan menyadar-kan umat Islam bahwa di Barat telah timbul peradaban yang lebih tinggi dari peradaban Islam, dan yang merupakan ancaman bagi hidup Islam sendiri.

Sadarnya umat Islam akan kelemahannya dan munculnya Barat menguasai wilayah dunia Islam membukakan mata para raja dan pemuka-pemuka Islam untuk mulai berfikir dan mencari jalan mengembalikan balance of power yang telah pincang. Kontak Islam dengan Barat sekarang berlainan sekali dengan kontak Islam dengan Barat di Periode Klasik. Pada waktu itu Islam sedang menaik dan Barat sedang dalam kegelapan. Sekarang sebaliknya, Islam sedang dalam kegelapan dan Barat sedang menaik. Kini Islam yang ingin belajar dari Barat.[3]

Di antara tokoh pemikiran Islam yang berupaya mengeluarkan pemikiran pembaharuan bagaimana caranya membuat umat Islam maju kembali seperti dahulu adalah Sultan Mahmud II, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh dan Muhammad Rasyid Ridha, Sayid Ahmad Khan, Sayid Amir Ali, Muhammad Iqbal dan lainnya.

I. SULTAN MAHMUD II (1808-1839 M)

Sultan Mahmud II lahir pada tahun 1785 dan menjadi sultan pada Kerajaan Usmani pada tahun 1807 M. Beliau merupakan pemikir pemba-haruan yang banyak berpengaruh pada golongan pemerintah. Ide-ide pembaharuannya diperoleh dari Duta Besar beliau, Sadik Rif'at di Wina. Sadik Rif'at inilah yang mengirim laporan-laporan tentang kemajuan Eropa kepada Menteri Luar Negeri Mustafa Rasyid Pasya di Istambul.

Sebagai seorang sultan, hal pertama yang menarik perhatiannya ialah pembaharuan dibidang militer. Di tahun 1826 M ia membentuk suatu korps tentara baru yang diasuh oleh pelatih-pelatih yang dikirim oleh Muhamad Ali Pasya dari Mesir. Ia menjauhi pemakaian pelatih-pelatih Eropa atau Kristen yang dimasa lampau mendapat tantangan dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan pembaharuan.

Jika para sultan sebelumnya sangat terikat dengan tradisi-tradisi lama, mensakralkan jabatan sultan, maka Sultan Mahmud II adalah seorang sultan yang tidak mau terikat dengan tradisi lama dan tidak segan-segan melanggar adat kebiasaan lama. Antara lain bebas bergaul dengan rakyat, sering muncul di publik berbicara, menggunting pita pada upacara-upacara resmi, berpakaian sederhana/jarang memakai pakaian kebesaran, dan lain-lain.

Turki sebelum Sultan Mahmud II, baik pada zaman Sultan Salim III maupun Muhammad Ali, tidak berusaha meniru kebiasaan politik Barat atau mengimpor prinsip-prinsip filsafat atau nilai-nilai sosial dan moral mereka.[4] Ini artinya usaha pembaharuan dalam arti menyerap peradaban Barat, sosial maupun militernya pada masa itu belum ada di Turki. Barulah di masa Sultan Mahmud II, beliau menanamkan keyakinan akan perlunya pembaharuan, namun dengan sabar dia menunggu hingga penekanan ter-hadap masalah itu semakin bertambah, yaitu ketika para ulama dan go-longan Janissari (Yenisari)[5] tidak mampu menanggulanginya. Menurut Sultan Mahmud hanya dengan pembaharuan yang sangat luas sekali dalam pemerintahan dan masyarakatlah maka kesultanan akan dapat memper-tahankan miliknya dari kekuatan-kekuatan baru Eropa.[6]

Pemikiran Sultan Mahmud II

Menurut tradisi lama dalam organisasi pemerintahan, Kerajaan Usmani dikepalai oleh seorang sultan kekuasaan temporal/duniawi dan kekuasaan spiritual/rohani. Sebagai kekuasaan duniawi ia memakai title Sultan dan sebagai kepala rohani umat Islam ia memakai title Khalifah. Kedua kekuasaan ini dipandang datang kepada Sultan dari Tuhan. Karena itu seluruh rakyat harus tunduk kepadanya. Kekuasaan sultan bersifat absolut, dan rakyat tidak dapat meminta pertanggungjawaban dari sultan, karena ia hanya betanggung jawab kepada Tuhan.

Dalam melaksanakan kedua kekuasaan diatas sultan dibantu oleh dua pegawai tinggi yaitu Sadrazam yang membidangi urusan pemerintahan dan Syaikh Al Islam yang membidangi urusan keagamaan. Keduanya tidak mempunyai suara dalam pemerintahan dan hanmya melaksanakan perintah Sultan. Jika Sultan berhalangan atau bepergian, maka ia diganti oleh Sadrazam dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Sebagai wakil Tuhan Sadrazam mempunyai kekuasaan yang lebih besar

Sultan Mahmud menghapuskan jabatan Sadrazam (wazir) dan men-dirikan dua sistem pengadilan. Pengadilan syariat berada di bawah kekuasaan Syekh Islam, ketua ulama resmi, yang pada waktu itu bisa disamakan dengan Menteri Kehakiman atau Jaksa Agung. Beliau juga mendirikan dewan lain yang bertugas mengurusi masalah-masalah legal dan keadilan yang berada di luar bidang syariat. Ia juga, dengan resmi, mengumumkan hukum yang sama dengan hukum pidana sekuler, mene-tapkan kewajiban-kewajiban bagi pegawai pemerintah dan hakim, serta menetapkan hukuman bagi tindak pidana korupsi.[7]

Sultan Mahmud II berpendapat bahwa Kerajaan Usmani akan dapat maju kembali apabila negara ini mementingkan pengembangan ilmu penge-tahuan dan pembangunan dalam bidang ekonomi dan industri. Namun demikian harus terlebih dahulu diwujudkan suasana damai dalam hubungan internasional dan keamanan serta ketertiban di dalam negeri. Untuk pembaharuan ini, Sultan Mahmud II juga mengirim perutusan ke Eropa untuk mempelajari bahasa, sains, ilmu sosial dan politik. Selain itu, juga mendirikan biro-biro terjemahan dan percetakan. Modernisasi dalam bidang ketentaraan kemudian diikuti oleh usaha modernisasi dalam bidang administrasi pemerintahan, hukum, pendidikan, dan ekonomi.[8]

Selain mendirikan sekolah, Sultan juga mengirim siswa-siswi ke Eropa untuk studi yang pada akhirnya mereka kembali ke tanah air mempunyai pengaruh dalam penyebaran ide-ide baru di Kerajaan Usmani. Tidak lama kemudian terbit pula buku-buku berbahasa Turki mengenai ide-ide Barat oleh Biro Penerjemah. Pada tahun 1831 M terbit pula surat kabar resmi Takvim-I Vekayi, yang memuat artikel-artikel mengenai ide-ide yang berasal dari barat disamping meruapakan media pemerintah.

Selanjutnya pembaharuan di Turki menghendaki kekuasaan absolut Sultan harus dibatasi agar ia tidak lagi dengan sekehendak hati dapat mengadakan perang, tidak lagi dengan sekehendak hati memaksa rakyat untuk dinas militer dan sekehendak hati menentukan besar pajak yang harus dibayar rakyat.[9]

II. JAMALUDDIN AL-AFGHANI (1839-1897 M)

Sayid Jamalauddin Al-Afghani adalah seorang tokoh pan-Islam dalam sejarah modern yang paling tulus, baik dalam gagasan-gagasannya maupun dalam kehidupannya, dan pengaruhnya dalam gerakan-gerakan politik selanjutnya di dalam dunia Islam – baik gerakan kebangkitan Islam kembali maupun gerakan nasionalisme – sangat besar. Demikian kata Edward Mortimer dalam bukunya Islam dan Kekuasaan halaman 97.

Al-Afghani dilahirkan dalam tahun 1839 Masehi di wilayah Kabul, Afghanistan dari suatu keluarga penganut mazhab Hanafi dan keturunan Husein bin Ali bin Abi Thalib.[10] Di usia 18 tahun beliau pergi ke India yang pada waktu itu telah mulai berada di bawah kekuasaan Inggris. Pada tahun 1868 Masehi beliau pergi ke Istambul dan memberikan pengaruh di sana. Di tahun 1870 Masehi ia pernah berpidato pada pembukaan sebuah universitas baru di Istambul, menganjurkan agar millat (umat) Islam mem-pelajari semua cabang ilmu dan mengikuti contoh dari bangsa-bangsa yang beradab, yaitu Barat.[11] Hal inilah salah satu di antara sebab beliau akhirnya diusir dari Istambul dan pergi ke Mesir. Di Mesir ini beliau merintis hubungan dengan kalangan Universitas Al-Azhar dan turut ber-main politik di sana.

Karir politiknya dimulai di tempat kelahirannya sejak berumur 22 tahun. Menjadi pembantu Pangeran Dost Muhammad Khan, hingga menjadi Perdana Menteri. Di tahun 1869 M Afgani meninggalkan tanah kelahiran-nya dan pergi ke India ketika melihat pergolakan dalam negeri yang dido-minasi oleh campur tangan Inggris. Di India pun ia merasa tidak bebas bergerak karena negara ini telah jatuh ke tangan kekuasaan Inggris dan oleh karena itu ia lalu pindah ke Mesir ditahun 1871.

Di Mesir (Kairo), Sayid Jamaluddin Al-Afghani disambut baik oleh penguasa maupun kalangan ilmuwan dan cendekiawan. Dia dikagumi ba-nyak orang termasuk Muhammad Abduh yang dikemudian hari menjadi muridnya. Namun karena kegiatan politik dan agitasinya yang tajam terhadap campur tangan Inggris dalam soal negeri Mesir. Pada tahun 1879 Masehi beliau dibawa ke India dan ditahan di sana. Baru pada tahun 1883, setelah bebas, beliau pergi ke London dan kemudian Paris serta mener-bitkan majalah berkala berbahasa Arab, Al-Urwah al-Wutsqa, bersama Muhammad Abduh yang juga diusir dari Mesir. Lewat majalah inilah beliau mengemukakan berbagai pemikiran pembaharuannya dan menyerukan persatuan Islam.

Kehadiran Jamaludin Al-Afghani di Eropa ini tidak lama dan ia kemudian berangkat ke Turki memenuhi undangan Sultan Abdul Hamid II untuk tinggal di Istambul sebagai tamu Sultan. Sebagai tamu kehormatan beliau disediakan satu rumah yang indah terletak di atas bukit tidak jauh dari istana. Akan tetapi, meskipun Sultan Abdul Hamid II memperlakukan beliau dengan penuh hormat, perangkat pemerintah dan pembantu-pembantu utama Sultan bersikap tidak bersahabat atau bahkan memusuhi Al-Afghani.[12] Di tempat tinggalnya ini tidak disediakan alat-alat tulis sedangkan gerak-gerik beliau selalu diawasi. Setiap usaha beliau untuk keluar dari Istambul selalu mengalami kegagalan sehingga dapat dikatakan bahwa selama lima tahun terakhir hidupnya Afghani tinggal dalam sangkar emas. Beliau meninggal di Istambul pada bulan Maret tahun 1897 Masehi karena kanker yang berawal dari dagunya.[13]

Pemikiran Jamaluddin Al-Afghani

Sejalan dengan pembaharu-pembaharu lain ia berpendapat bahwa umat Islam mengalami kemunduran karena mereka telah meninggalkan ajaran Islam yang sebenarnya, telah dipengaruhi oleh sifat statis, kuat berpegang pada taklid, bersikaf fatalistis, telah meninggalkan akhlak tinggi dan telah melupakan ilmu pengetahuan. Namun di sisi lain, Edward Mortimer menulis: "Meskipun ia menunjukkan dirinya sebagai seorang alim – orang yang menguasai ilmu hukum – dan menuliskan argumen-argumen-nya dengan penyusunan kata-kata agama yang tradisional, isi pokok tulisan-tulisan itu seringkali justru tentang pentingnya Islam belajar dari Barat supaya dapat bersaing dengannya. Dia menyediakan banyak waktu dan tenaga untuk memberi bukti penyelidikan secara ilmiah, yang merupakan unsur yang paling penting sekali bagi kemajuan Barat, yang tidak bertentangan dengan Islam, dan sesungguhnya hal ini penting bagi masa depan peradaban Islam, yang kelambanannya merupakan penyebab utama kemunduran Islam akhir-akhir ini."[14]

Jamaludin lebih banyak memperhatikan soal politik dan ia sadar akan bahaya ekspansi Barat ke dunia Islam. Untuk menghadapi bahaya itu ia melihat perlunya sistem pemerintahan absolut negara-negara Islam zaman itu diubah dengan sistem syura (musyawarah) dan kesatuan umat Islam diwujudkan kembali. Namun usaha beliau untuk menciptakan peme-rintahan demokrasi dan persatuan umat Islam itu tidak berhasil sampai ia wafat.

Tentang pemikiranya, Al-Afghani melihat bahwa kemuduran umat Islam karena faktor eksternal dan internal umat Islam itu sendiri. Faktor eksternal sebagaimana disimpulkan oleh L.Stoddard sebagai berikut:

- Dunia Nasrani sekalipun mereka berbeda-beda dalam keturunan dan kebangsaan, namun manakala menghadapi Timur khususnya Islam, maka mereka bersatu untuk menghancurkan negara Islam.

- Perang salib masih tetap berkobar, demikian pula semangat fanatik petapa petrus. Dalam hatinya Nasrani masih memandang Islam dengan dendam fanatik dan kutukan. Ini diperlihatkan dalam banyak hal, seperti dalam hukum internasional, yang juga tidak memperlakukan umat Islam sama dengan umat Nasrani.

- Negara-negara Nasrani membela serangan-serangan dan hinaan yang dilontarkan kepada negara-negara Islam dengan mengatakan bahwa mereka terbelakang dan berada dalam kondisi biadab. Tetapi Negara-negara itu pulalah dengan berbagai macam cara, kalau perlu dengan perang, merintangi tiap usaha yang dilakukan untuk perbaikan dan kebangkitan di negara-negara Islam.

- Kebencian terhadap Islam tidak hanya pada sebagian umat Nasrani, teapi kepada seluruh mereka, yang berakibat pada usaha meeka yang tersembunyi-sembunyi dan terus-menerus untuk menghancurkan Islam.

- Perasaan dan aspirasi muslim diejek, difitnah oleh Nasrani. Apa yang disebut oleh orang Eropa di negerinya sebagai “nasionalisme” dan “patriotisme”, di Timur disebutnya “fanatisme”. Apa yang di Barat disebut sebagai “harga diri” dan “kehormatan” serta “kemuliaan bangsa” di Timur disebutnya “chauvinisme”. Apa yang di Barat dinilai sebagai “sentimen kebangsaan” di Timur dipandang sebagai “penyakit benci kepada orang asing.”[15]

Secara internal umat Islam mundur karena telah meninggalkan ajaran – ajaran Islam yang sebenarnya dan mengikuti ajaran-ajaran yang datang dari luar lagi asing bagi Islam. Ajaran-ajaran Islam yang sebenarya hanya tinggal dalam ucapan dan di atas kertas. Sebagian dari ajaran-ajaran asing itu dibawa orang-orang yang berpura-pura bersikap suci, ada yang mempunyai keyakinan-keyakinan yang menyesatkan, dan seba-gian lain lagi oleh hadis-hadis buatan. Faham Qadha dan Qadar misalnya telah dirusak dan diubah menjadi fatalisme, yang membawa umat Islam kepada statis.

Kemuduran yang bersifat politis seperti perpecahan dikalangan umat Islam, pemerintahan yang absolut, kepemimpinan umat diserahkan kepada orang yang khianat, mengabaikan masalah pertahanan militer, menyerah-kan administrasi Negara kepada orang-orang yang tidak kompeten dan lain-lain.

Kalau pembaharu lain, seperti Sayid Ahmad Khan, berpendapat bah-wa kemajuan umat Islam dapat dicapai kembali dengan kerja sama dengan Barat, Jamaludin menganggap Barat terutama Inggris bukanlah teman, tetapi musuh. Karena itu, gerakan pembaharuan Jamaluddin Al-Afghani, seperti ditulis Munawir Sjadzali, terdiri dari tiga komponen utama, yaitu:

1. Keyakinan bahwa kebangunan dan kejayaan kembali Islam hanya mungkin terwujud kalau umat Islam kembali kepada ajaran Islam yang masih murni, dan meneladani pola hidup para sahabat Nabi, khususnya Khulafa Ar-Rasyidin.

2. Perlawanan terhadap kolonialisme dan dominasi Barat, baik politik, ekonomi, maupun kebudayaan.

3. Pengakuan terhadap keunggulan Barat dalam bidang ilmu dan teknologi, dan karenanya umat Islam harus belajar dari Barat dalam dua bidang tersebut, yang pada hakikatnya hanya mengambil kem-bali apa yang dahulu disumbangkan oleh dunia Islam kepada Barat, dan kemudian secara selektif dan kritis memanfaatkan ilmu dan teknologi Barat itu untuk kejayaan kembali dunia Islam.[16]

Di sisi lain Jamaluddin Al-Afghani adalah leluhur intelektual dari kebanyakan pemimpin nasionalis progresif yang muncul pada pertengahan abad ke-20 di dunia ketiga, seperti Sukarno, Nasser, Ben Bella, dan lain-lain. Dia merupakan pahlawan bagi para nasionalis di dunia Islam dan penjahat bagi orang-orang yang menganggap nasionalisme sebagai racun yang berasal dari Eropa, yang merusak dunia Islam.[17]

III. MUHAMMAD ABDUH (1849-1905 M)

Muhammad Abduh dilahirkan dari keluarga petani pada tahun 149 di Mesir. Setelah belajar membaca dan menghafal Al-Quran di kampungya, beliau belajar di Al-Azhar Kairo. Semula perhatian Abduh terpusat pada pelajaran tasawuf dan kehidupan sufi, tetapi atas bujukan adik kakeknya beliau meninggalkan pelajaran tasawuf dan praktik sufi itu. Pada usia 23 tahun, Abduh berkenalan dengan Jamaludin Al-Afghani dan darinya ia belajar melihat agama dan ajaran Islam dengan kacamata yang baru. Oleh Afghani pula beliau diperkenalkan pada karya-karya banyak penulis Barat yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, serta kepada masalah-masalah politik dan social yang tengah dihadapi baik oleh rakyat Mesir sendiri maupun umat Islam pada umumnya. Kemudian Abduh menjadi salah seorang pengikut Afghani yang setia. Pengaruh Afghani-lah yang mendorong Abduh untuk belajar jurnalistik yang terus dipraktikkannya.

Ia menyelesaikan studinya di Al-Azhar pada tahun 1877 dengan mendapat gelar Alim. Kemudian mengajar di Al-Azhar, di Darul Ulum dan juga di rumahnya. Sewaktu Al-Afghani diusir karena dituduh mengadakan gerakan menentang Khedewi Taufik, maka Muhamad Abduh juga dianggap terlibat dalam soal ini, sehingga ia juga dibuang keluar kota Kairo.

Pada tahun 1880 setelah terjadi pergantian pemerintahan di Mesir, Abduh dibolehkan kembali ke Kairo dan ia diangkat untuk memimpin majalah resmi Al-Waqa'i Al-Misriyah, yang di bawah pimpinannya berubah menjadi corong Partai Liberal.[18] Kemudian atas tuduhan terlibat dalam pemberontakan Urabi Pasha yang gagal, Muhammad Abduh diusir dari Mesir. Semula beliau pergi ke Beirut lalu berangkat ke Paris bergabung bersama Jamaluddin Al-Afghani dan membentuk organisasi Al-Urwah al-Wutsqa serta menerbitkan majalah yang senama dengan organisasi itu. Dari Paris beliau pindah ke Tunisia dan awal tahun 1885 M dia menetap di Beirut dan sempat mengajar dalam suatu lembaga pendidikan agama.

Pada tahun 1889 M Muhammad Abduh diampuni dan diizinkan kembali ke Mesir. Tidak lama kemudian ia diangkat menjadi hakim pada Pengadilan untuk pribumi dan dua tahun kemudian diangkat sebagai pena-sihat pada Mahkamah Banding. Pada tahun 1899 M kepadanya diperca-yakan menduduki jabatan keagamaan tertinggi di Mesir. Muhammad Abduh diangkat sebagai Mufti negara dan jabatan ini tetap didudukinya sampai dia wafat pada tahun 1905 Masehi.

Pemikiran Muhammad Abduh

Mengenai ide–ide Muhamad Abduh, ia berpendapat bahwa sebab kemunduran umat Islam adalah paham jumud, yang diartikan sebagai keadaan membeku, keadaan statis, keadaan tidak ada perubahan. Menurutnya paham ini dibawah ke dalam tubuh Islam oleh orang-orang bukan Arab yang kemudian dapat merampas puncak kekuasaan politik di dunia Islam. Dengan masuknya mereka ke dalam Islam berimplikasi antara lain:

- Paham animistis mereka turut mempengaruhi umat Islam yang mereka perintah.

- Mereka tidak berasal dari banngsa yang mempertimbangkan akal yang dianjurkan dalam Islam.

- Mereka berasal dari bangsa yang tidak kenal ilmu pengetahuan.

- Ajaran yang dibawah mereka yang membuat rakyat dalam keadaan statis antara lain: Pujuaan yang berlebihan terhadap syekh dan wali, kepatuhan yang membuta kepada ulama, taklid kepada ulama-ulama terdahulu, dan tawakal serta penyerahan bulat dalam segala-galanya pada qadha dan qadar.

Dengan demikian membekulah akal dan berhentilah pemikiran dalam Islam. Lama kelamaan paham jumud ini meluas dalam masyarakat diseluruh dunia Islam. Ini merupakan bid’ah, yang membuat umat Islam lupa akan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Bid’ah-bid’ah inilah yang menyebabkan masyarakat Islam jauh menyeleweng dari Islam yang sebenarnya. Maka untuk menolong umat Islam, paham-paham asing yang salah itu harus dikeluarkan dari tubuh Islam. Umat harus kembali keajaran Islam yang semula, zaman sahabat, salafiah dan ulama-ulama besar.

Abduh juga berpendapat bahwa Islam yang dianut umat bukan lagi Islam yang sebenarnya. Inilah salah satu dari sebab-sebab kemunduran umat Islam, dan untuk dapat maju lagi umat Islam harus kembali kepada Islam sejati, Islam sebagaimana dipraktikkan di zaman Klasik.[19]

Selanjutnya Muhammad Abduh tidak berhenti hanya sampai pemur-nian/kembali ke ulama salaf, tetapi ia berpendapat bahwa umat Islam sekarang jauh berubah dengan zaman klasik seiring dengan perubahan zaman, maka ajaran-ajaran Islam juga harus di sesuaikan dengan keadaan sekarang. Menurut beliau juga bahwa Ayat Al-Quran mengenai hidup kemasyarakatan tidak banyak dan ini pun hanya memberikan garis-garis besar saja. Karena itu, ajaran-ajaran mengenai hidup kemasya-rakatan dalam Islam senantiasa dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Penyesuain itu menurut Muhammad Abduh dapat dijalankan sesuai paham Ibnu Taimiyah bahwa ajaran-ajaran Islam terbagi dalam dua kategori; Ibadah dan muamalah (hidup kemasyarakatan). Ia melihat bahwa ajaran-ajaran Al-Qur’an dan hadis mengenai ibadah bersifat tegas, jelas dan terperinci. Sebaliknya ajaran-ajaran mengenai hidup kemasyarakatan umat hanya merupakan dasar-dasar dan prisip-prinsip umum yang tidak terperinci. Dan oleh karena itu dapat disesuai kan dengan tuntutan zaman. Perlu adanya interpretasi baru. Pintu ijitihad harus terbuka.

Menurutnya ijtihad tidak hanya boleh malahan sangat penting dan harus diadakan. Namun tidak semua orang boleh berijtihad kecuali orang-orang yang memenuhi syarat yang diperlukan. Dan yang tidak memenuhi syarat harus mengikuti pendapat mujtahid yang ia setuju pahamnya. Ijtihad dijalankan langsung pada Al-Qur’an dan Hadis, sebagai sumber asli dalam ajaran Islam, yang juga melarang umat Islam bertaklid.

Sikap taklid harus dihapuskan dan ijtihad dihidupkan kembali. Ijtihad ini dijalankan oleh ulama-ulama yang mempunyai kesanggupan untuk itu. Ijtihad ini banyak menghendaki pemakaian akal dan Islam adalah agama yang rasionil. Wahyu tidak membahwa hal-hal yang bertentangan dengan akal. Kalau pun pada lahirnya teks ayat bertentangan dengan pendapat akal, harus dicari interpretasi yang membuat ayat itu selaras dengan pendapat akal.[20]

Sifat jumud yang terdapat di kalangan umat Islam harus disingkirkan karena sifat jumud ini membuat mereka berhenti berfikir dan berusaha padahal umat Islam itu harus memiliki sifat dinamis. Ini sejalan dengan pemikiran Iqbal yang menurutnya, orang kafir yang dinamis lebih baik daripada muslim yang pasif.[21] Islam tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan modern dan Islam di zaman Klasik maju lantaran memen-tingkan ilmu pengetahuan. Untuk itu, di madrasah-madrasah perlu dima-sukan matapelajaran mengenai ilmu pengetahuan modern.

Menurut H.A.R. Gibb, Muhammad Abduh seorang yang memiliki cita-cita luas, bebas, dan agung. Sebagai seorang guru muda, beliau telah mencoba memperkenalkan bentuk pendidikan agama yang lebih luas dan lebih berfilsafat.[22] Baginya ummat Islam harus mempelajari dan mementingkan ilmu pengetahuan, sekolah-sekolah modern perlu dibuka, di mana ilmu pengetahuan modern harus diajrakan disamping ilmu penge-tahuan agama. Al-Azhar harus dijadikan sebagai percontohan dalam cita-citanya tersebut dengan harapan akan mempunyai pengaruh besar dalam perkembangan dan usaha-usaha pembaharuan dalam Islam. Terbukti Al-Azhar adalah Universitas Islam yang dihargai dan dihormati di seluruh dunia Islam. Dari seluruh penjuru dunia, orang pergi belajar di sana. Ulama-ulama alumni Al-Azhar akan tersebar diseluruh dunia Islam dan akan membawa ide-ide modern untuk kemajuan umat Islam.

Di antara murid-murid Muhammad Abduh yang gigih dan penganjur pembaharuan Islam adalah:

a. Muhammad Rasyid Ridha

Beliau adalah orang Beirut dan bertemu pertama kali dengan Abduh pada akhir tahun 1882 sewaktu Abduh diusir dari Mesir dan datang ke Beirut. Rasyid Ridha sangat menentang terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh para penganut tarikat setelah sebelumnya beliau bergaul dengan para penganut berbagai tarekat, terutama tarekat Naqsabandiyah. Beliau kecewa engan golongan tarikat ini terutama karena ritual dan cara mereka berzikir yang menurutnya tidak sesuai dengan ajaran Islam yang benar atau mungkin terpengaruh oleh pemikiran pembaharuan dari Muhammad Abduh dan Jamaluddin Al-Afghani.

Seperti halnya Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh, Rasyid Ridha percaya bahwa Islam bersifat politis, social, dan spiritual, yang apabila dipahami dan ditaati dengan baik akan memberikan kekuatan dan keberhasilan bagi masyarakat di dunia ini serta keselamatan individu di dunia berikutnya. Apabila umat Islam terbelakang dan lemah, ini karena mereka telah kehilangan keyakinan kepada agama mereka. Mereka memperbolehkan Barat memonopoli beberapa prinsip yang benar-benar merupakan bagian Islam yang sebenarnya; usaha-usaha yang kreatif, pengorbanan demi kesejahteraan masyarakat, dan pencarian kebenaran. Untuk membangkitkan sifat-sifat tersebut, umat Islam harus kembali kepada Islam yang sebenarnya sebagaimana diajarkan oleh Nabi dan para pendahulu atau para leluhur (Salaf).[23]

Muhammad Rasyid Ridha berbeda dengan gurunya, Muhammad Abduh. Ia banyak dipengaruhi oleh ajaran Ibnu Taimiyah dan aliran Wahabiah. Oleh karena itu, ide dan pemikiran pembaharuannya sedikit berbeda dengan Muhammad Abduh. Sang guru mempunyai sikap lebih liberal dari sang murid. Guru melepaskan diri dari aliran-aliran dan mazhab sedangkan murid terikat pada aliran dan mazhab. Akan tetapi, secara garis besar, ide pembaharuan keduanya sama, yaitu:

a. Kemunduran umat Islam disebabkan karena mereka tidak lagi menganut Islam yang murni dan untuk mengetahui Islam yang murni orang harus kembali kepada Al-Quran dan Hadis.

b. Ajaran Islam tidak membawa kepada kepasifan, tetapi sebaliknya kepada kedinamisan.

c. Peradaban Barat tidak bertentangan dengan Islam dan umat Islam harus mau menerima peradaban itu karena peradaban Barat itu sendiri berasal dari peradaban Islam zaman Klasik.

d. Pembaharuan harus juga memasuki lapangan fikih.

b. Muhammad Farid Wajdi

Farid Wajdi banyak membaca dan mengarang untuk membela Islam dari serangan-serangan dari luar. Salah satu bukunya Al-Madaniah Wa al Islam (Peradaban Modern Islam), di dalamnya ia menjelaskan bahwa orang barat menilai Islam dari praktek-praktek umat Islam yang berbeda di bawah kekuasan mereka. Apa yang dipraktekkan umat Islam sesung-guhnya tidak selamanya memberikan gambaran sebenarnya tentang Islam, karena dalam praktek itu terdapat banyak bid’ah yang bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam.

Dalam bukunya itu ia mencoba menjelaskan Islam yang sesungguh-nya, bahwa Islam tidak bertentangan dengan peradaban modern. Menurut pendapatnya tidak satu pun dari dasar-dasar dan teori-teori ilmiah yang membawa kepada kemajuan umat manusia yang tidak merupakan ajaran Al-Qur’an dan Hadis sendiri. Kenyataan ini menjadi argumen kuat untuk membuktikan kebenaran Islam.

Farid juga mengarang ensiklopedia dengan judul Dairah al-Ma’arif al-Qur’an al-Isyrin dan tersusun dari sepuluh jilid, yang banyak mengandung ide-ide modern.

c. Syaikh Tantawi Jauhari

Syaikh Tantawi Jauhari menonjolkan ajaran Muhammad Abduh tentang sunnatullah. Memang guru banyak menyebut sunnatullah yang tidak berubah-ubah, hukum alam yang diciptakan Tuhan dan yang harus dipatuhi alam dalam peredarannya. Murid banyak menulis tentang ilmu bintang dan ilmu alam. Buku-bukunya antara lain:

- At-Taj al-Murassa’ bi Jawahir al-Qur’an Wa al-‘Ulum (Mahkota yang Dihiasi dengan Permata-Permata Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan).

- Jamal al-‘Alam (Keidahan Alam)

- Al-Nizam wa al ‘Alam (Peraturan dan Alam).

IV. SAYID AHMAD KHAN (1817-1898 M)

Sayid Ahmad Khan lahir di Delhi pada tahun 1817 M. Beliau adalah pegawai pemerintah Inggris di India yang sebelumnya ia bekerja pada East India Company. Dari pihak ayah Ahmad Khan merupakan keturunan para jenderal dan pejabat tinggi pemerintahan Mogul, dari pihak ibu merupakan keturunan saudagar-saudagar yang makmur berkat kerjasama mereka dengan British East Company.[24] Beliau mendapat didikan tradisional dalam pengetahuan agama dan disamping bahasa Arab, ia juga belajar bahasa Persia, rajin membaca buku dalam berbagai ilmu pengetahuan.

Hatinya tergerak untuk menjadi seorang pembaharu di India adalah saat beliau berkunjung ke London di mana di sana beliau sangat kagum terhadap peradaban Inggris dan ingin memasukkan peradaban itu ke India.[25] Ketinggian Barat dalam pendapatnya berdasar atas sikap rasional dan kemajuan ilmu pengetahuan mereka. Jalan untuk meningkatkan umat Islam di India akan dapat dicapai dengan jalan bekerja sama dengan pemerintah Inggris di India dan bukan dengan melawannya.

Setelah pulang dari London, Inggris, Sayid Ahmad Khan memulai usahanya yang pada mulanya tidak dibantu oleh siapa pun, untuk menolong sesama muslim dari jalan buntu menghadapi pemerintah Inggris yang tampaknya amat menindas mereka. Akhirnya dia menetapakan tugas bagi dirinya; meyakinkan Inggris bahwa umat Islam adalah warganegara-warganegara setia yang dapat memberikan sumbangan bagi keberhasilan India-Inggris; dan meyakinkan umat Islam bahwa jika mereka mau bekerja sama dengan Inggris akan lebih banyak hal yang dapat mereka capai dan pelajari daripada jika mereka meneruskan perlawanannya yang sia-sia.[26]

Ahmad Khan sempat kecewa dengan sikap ulama di masa itu yang tidak mau mempelajari fakta-fakta dunia modern, padahal dengan mem-pelajarinya mereika dapat bekerja sama secara konstruktif dengan orang-orang negara (pemerintah yang berkuasa/Inggris) dalam menyusun undang-undang dan kebijaksanaan yang sesuai dengan zaman dan sesuai pula dengan prinsip-prinsip syariat.

Atas kekecewaannya ini, Sayid Ahmad Khan membebani dirinya dengan tugas, yaitu menafsirkan kembali Islam sesuai dengan keadaan zaman dalam kehidupannya. Ia merupakan salah seorang dari pembaharu-pembaharu Islam yang telah siap, tidak saya untuk menyatakan bahwa kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diberikan itu berdasarkan pengertian Islam yang sesungguhnya, melainkan juga berusaha untuk memberikan alas an dengan mengadakan perbaikan secara besar-besaran dan teliti atas teologi Islam tradisional. Dia menelaah kembali Al-Quran dipandang dari segi ilmu pengetahuan Barat abad ke-19 dan menyimpulkan bahwa tidak ada pertentangan di antara keduanya.[27]

Ia berpendapat bahwa peningkatan kedudukan umat Islam India dapat diwujudkan hanya dengan bekerja sama dengan Ingris, karena Inggris telah merupakan penguasa yang terkuat di India, dan melawan kekuasaan akan berdampak buruk bagi umat Islam India yang pada glirannya umat Islam akan jauh ketinggalan dari masyarakat Hindu India. Sayid Ahmad Khan berhasil menunjukan sikap setia terhadap Inggris dan mampu merubah pandangan yang simpatik dari orang Inggris terhadap umat Islam. Ia menganjurkan kepada umat Islam agar jangan mengambil sikap melawan tetapi sikap berteman dan bersahabat dengan Inggris. Karena dengan menjaga hubungan baik dengan Inggris umat Islam akan tertolong dari kemundurannya, dan cita-citanya itu terwujud dimasa hidupnya.

Ia melihat bahwa umat Islam India mundur karena mereka tidak mengikuti perkembangan zaman. Peradaban Islam klasik telah hilang dan telah timbul peradaban baru di Barat. Dasar peradaban baru ini ialah ilmu pengetahuan dan teknologi yang membuat dunia barat maju dan kuat. Baginya ilmu pengetahuan dan teknologi modern adalah hasil pemikiran manusia. Karena itu ia sangat menghargai akal. Tetapi sebagai seorang Islam yang percaya kepada wahyu, ia berpendapat bahwa kekuatan akal juga terbatas.

Namun demikian, menurut Ahmad Khan, Islam tidak perlu khawatir akan adanya penyelidikan ilmiah karena Islam dapat dan harus menye-suaikan diri dengan keadaan-keadaan baru sambil tetap yakin akan dirinya sendiri. Perbaikan posisi umat Islam akan dapat dicapai bukan dengan melalui jalan politik tetapi melalui pendidikan. Karena itu, ia menganjurkan supaya umat Islam jangan turut campur dalam Partai Kongres India. Pada tahun 1867 M, Ahmad Khan menulis: “Wajib kita mempelajari kitab-kitab ilmu pengetahuan Barat, meskipun pengarangnya bukan orang Islam dan di dalamnya ada yang menyalahi Al-Quran Suci. Kita harus meniru orang Arab zaman dahulu yang tidak takut akan kehilangan imannya karena mempelajari kitab Pythagoras.”[28]

Pada tahun 1878, Ahmad Khan mendirikan Muslim Anglo Oriental College di Aligarh yang dalam kurikulumnya terdapat bahasa Inggris dan matapelajaran-matapelajaran mengenai ilmu pengetahuan modern.

Ide-ide pembaharuannya tidak jauh berbeda dengan Muhammad Abduh di Mesir. Keduanya sama-sama memberikan penghargaan yang tinggi kepada akal, sama-sama menganut paham qadariah, percaya bahwa hukum alam ciptaan Tuhan, sama-sama menentang taklid dan sama-sama membuka pintu ijtihad yang dianggap tertutup bagi umat Islam pada umumnya pada saat itu.

Berkat usaha Sayid Ahmad Khan di India ini, Inggris tidak lagi mengadakan diskriminasi terhadap umat Islam, namun di sisi lain hal ini menjauhkan mereka (Islam) dari nasionalisme Kongres Nasional India yang baru muncul, dan hal ini membuat makin bertambah lebarnya jurang pemisah antara umat Islam dengan umat Hindu senegerinya.[29] Ini dise-babkan karena menurut Ahmad Khan, umat Islam merupakan suatu umat yang tidak dapat membentuk suatu Negara dengan umat Hindu. Umat Islam harus mempunyai Negara sendiri. Bersatu dengan umat Hindu dalam suatu negara akan membuat minoritas Islam rendah kemajuannya, akan leyap dalam mayoritas Hindu yang lebih tinggi kemajuannya. Disinilah cikal bakal dari ide Pakistan yang muncul kemudian.

Ide-ide pembaharuan yang dicetuskan dan yang telah mulai diwu-judkan Sayid Ahmad Khan kemudian mengambil bentuk gerakan yang dikenal dengan nama Gerakan Aligarh. Di antara para pemimpin gerakan ini adalah Nawab Muhsin Al-Mulk, Sayid Amir Ali, Agha Khan, dan lain-lain.[30]

V. SAYID AMIR ALI

Sayid Amir Ali lahir 1849 dan meninggal dalam usia 79 tahun pada tahun 1928. Pendidikannya diperoleh diperguruan Tinggi Muhsiniya yang berada di dekat Kalkuta. Di sini ia belajar bahasa Arab, bahasa Inggris , sastra Inggris dan hukum Inggris. Ia meneruskan studinya ke Inggris tahun 1869 dan memperoleh kesarjanaan dalam bidang hukum tahun 1873. Selesai dari studi kembali ke India dan pernah bekerja sebagai pegawai pemerintah Inggris, pengacara, hakim dan guru besar Islam. Ia dianggap sebagai pakar hukum India yang terkemuka yang mempunyai pandangan dan pemikiran yang progresif.[31]

Sayid Amir Ali berpendapat dan berkeyakinan bahwa Islam bukanlah agama yang membawa kepada kemunduran. Sebaliknya Islam adalah agama yang membawa kepada kemajuan. Dan untuk membuktikan itu ia kembali ke dalam sejarah Islam klasik. Umat Islam, terutama umat Islam sebelum abad ke-20, karena perhatian terlalu banyak dipusatkan kepada ibadat dan hidup kelak di akhirat, tidak memperhatikan sejarah lagi sehingga sudah lupa kepada kemajuan umat Islam zaman klasik. Umat Islam yang klasik bukan merupakan umat yang mundur tetapi umat yang maju. Oleh karena itu persoalannya adalah, kenapa umat Islam sekarang tidak maju? Perlu diselidiki apa yang menyebabkan kemajuan dan kemunduran umat Islam klasik dan penyebab kemunduran harus diting-galkan dan sebab untuk membawa kemajuan harus dipegang dan dilak-sanakan.

Harun Nasution menyebutkan bahwa pemikir pertama yang kembali ke sejarah lama untuk membuktikan bahwa Islam adalah agama rasional dan agama kemajuan ialah Sayid Amir Ali. Bukunya The Spirit Of Islam dicetak untuk pertama kali di tahun 1891. Dalam buku itu ia mengupas ajaran-ajaran Islam mengenai tauhid, ibadat, hari kiamat, kedudukan wanita, perbudakan, sistem politik, dan sebagainya. Di samping itu ia jelaskan pula kemajuan ilmu pengetahuan dan pemikiran rasional dan filosofis yang terdapat dalam sejarah Islam. Metode yang dipakai dalam mengupas ajaran-ajaran itu adalah metode perbandingan ditambah dengan uraian rasional. Ia terlebih dahulu membawa ajaran-ajaran serupa dalam agama lain dan kemudian menjelaskan dan menyatakan bahwa Islam membawa perbaikan dalam ajaran-ajaran bersangkutan. Selanjutnya ia memberi argumen-argumen untuk menyatakan bahwa ajaran-ajaran itu tidak bertentangan, bahkan sesuai dengan pemikiran akal.[32]

H.A.R.Gibb menyimpulkan bahwa paling tidak ada tiga pokok pikiran Sayid Amir Ali yang mengindikasikan sebagai seorang modernis Islam:

- Penjelasannya tentang diri Muhammad SAW melalui bukunya The Sprit Of Islam (Roh Islam) dan The Life and Teaching Of Muhammad (Riwayat Hidup dan Ajaran Muhammad) cukup untuk menunjukkan tempat pusat gagasan tersebut dalam penjelasannya. Di sana ia tidak menonjolkan segi kekeramatan, tetapi Nabi Muhammad digambarkan sebagai penjelmaan dan contoh kebajikan manusia dalam penjelmaan yang agung.

- Ajaran Nabi Muhammad dihidangkan dalam cita-cita sosial zaman sekarang.

- Kejayaan Islam Kalsik, Bagdhad, Cordova, kemajuan ilmu pengetahuan menjadi inspirasi bagi Eropa sehingga terjadi kebangkitan baru dalam ilmu pengetahuan dan renaissance di Eropa. Itu semua karena berkat dorongan dari kebudayaan Islam.[33] Gib hal. 135

Kemunduran umat Islam menurut Sayid Amir Ali disebabkan karena umat Islam menganggap bahwa pintu ijtihad telah tertutup dan karena itu tidak boleh lagi mengadakan ijtihad, bahkan merupakan dosa. Umat Islam modern tidak percaya kepada kekuatan akal. Ulama kita sekarang meng-anggap orang yang terlalu memakai akal sebagai suatu dosa dan keja-hatan.

Ia menekankan bahwa Nabi Muhammad memberikan penghargaan yang tinggi dan mulia sekali terhadap akal manusia. Ilmu pengetahuan mempunyai kedudukan yang tinggi dalam ajaran Islam. Zaman klasik adalah zaman yang menghargai akal dan ilmu pengetahuan. Zaman klasik maju karena mereka berpegang teguh kepada ajaran Nabi Muhammad dan berusaha keras untuk melaksanakannya. Islam yang diajarkan Nabi Muhammad tidak mengandung ajaran yang menghambat kemajuan dan tidak menghambat perkembangan pemikiran manusia. Ia berkesimpulan bahwa kekalahan aliran rasionalisme dalam Islamlah yang membawa kepada kemunduran umat Islam zaman sekarang.

V. MUHAMMAD IQBAL (1873-1938 M)

Muhammad Iqbal lahir di Sialkot, Pakistan tahun 1877. Berangkat ke Inggris dan masuk di Universitas Cambridge menekuni filsafat tahun 1905. Tahun 1907 meneruskan studinya ke Jerman di Universitas Heidelberg dan Munich. Tahun 1908 kembali ke Lahore, Pakistan. Bekerja sebagai pengacara di samping menjdi dosen filsafat. Bukunya The Reconstraction of Religious Thought in Islam adalah hasil ceramah-ceramah yang diberikan di beberapa Universitas di India. Tahun 1930 ia dipilih sebagai Presiden Liga Muslim. Dalam pidatonya sebagai ketua sidang Liga Muslimin di Allahabad pada tanggal 29 Desember, ia meng-ungkapkan rencananya untuk mendirikan “Negara Islam di Barat Laut”.[34]

Muhammad Iqbal, seorang penyair, filosof, dan ahli politik, merupa-kan salah satu tokoh gerakan pembaharuan di India di mana pada tahun 1930 M pernah menjadi ketua Liga Muslim yang didirikan pada tahun 1906 M oleh segolongan intelektual Islam India untuk menampung aspirasi na-sionalisme Islam, sebagai reaksi terhadap ide nasionalisme Hindu di Partai Kongres India.

Pada mulanya, Liga Muslim, sesuai dengan ajaran Ahmad Khan ber-sikap loyal terhadap pemerintah Inggris di India, tetapi tahun 1912 M dalam programnya dimasukan tuntutan pemerintah sendiri bagi India.[35]

Pemikiran Muhammad Iqbal

Di tahun 1930 M, Muhammad Iqbal menjadi ketua Liga Muslim di mana pada waktu itu ia melahirkan pendapat bahwa orang Islam dan orang Hindu di India merupakan dua bangsa. Karena itu, dalam rapat tahunan Liga Muslim tahun 1930 M ia mencetuskan ide membentuk Negara untuk golongan Islam India di daerah yang mencakup Punjab, daerah perbatasan di barat laut India, Sind dan Balukhistan. Hal ini dapat dilihat dalam pidatonya pada siding tahunan Liga Muslim, di berkata: “Saya ingin melihat Punjab, Propinsi Perbatasan Barat Laut, Sind, dan Baluchistan, digabung menjadi sebuah Negara. Pemerintahan sendiri dengan atau tanpa bantuan Kerajaan Inggris, pembentukan negara muslim India Barat Laut yang terkonsolidasi tampaknya bagi saya sebagai tujuan akhir umat Islam, seti-daknya di India Barat Laut.” Ide beliau ini kemudian menjadi aspirasi nasional umat Islam India, dan di masa kepemimpinan Muhammad Ali Jinnah, Liga Muslim menjadi gerakan popular umat Islam India dan mulai memajukan ide Negara sendiri bagi umat Islam di India. Dan pada tahun 1940 M, Liga Muslim menerima pembentukan Pakistan sebagai tujuan perjuangan dan tercapai pada tahun 1947 M.

Tentang penyataan Muhammad Iqbal dalam pidatonya di atas, Edward Mortimer menulis: “Pernyataan Iqbal ini dianggap sebagai ke-inginan untuk membentuk suatu negara Islam yang terpisah dari India (seperti Pakistan dewasa ini). Namun demikian, penelitian lebih lanjut mengungkapkan bahwa Iqbal pada tahun 1930 M sebenarnya tidak mengu-sulkan adanya sebuah negara muslim yang sama sekali terpisah dari India. Dia menyatakan tentang “muslim India di dalam India” dan membuat per-nyataan sebagai tanggapan atas tuntutan nasionalis Hindu akan sebuah pemerintahan persautan, bahwa “kehidupan Islam sebagai kekuatan kul-tural sangat bergantung kepada pemusatannya di wilayah tertentu.”[36]

Dalam paham keagamaan, Muhammad Iqbal sangat menganjurkan supaya umat Islam meninggalkan faham fatalisme dan mengambil faham qadariah. Kafir yang dinamis, menurutnya, lebih baik daripada muslim yang pasif. Pintu ijtihad tidak tertutup dan dinamika Islam harus juga memasuki lapangan fikih. Bagi Iqbal, Islam pada hakekatnya mengajarkan dinamisme. Al-Qur’an senantiasa menganjurkan pemakaian akal terhadap ayat atau tanda-tanda yang terdapat dalam alam, seperti matahari, bulan, bintang, pergantian siang dan malam dan sebagainya. Paham dinamisme Islam yang ditonjolkan inilah membuat Iqbal mempunyai kedudukan penting dalam pembaharuan di India. Dalam syair-syairnya ia mendorong umat Islam supaya bergerak, jangan tinggal diam. Intisari hidup adalah gerak, sedang-kan hukum hidup adalah menciptakan, maka Iqbal berseru kepada umat Islam supaya bangun dan menciptakan dunia baru.

Dalam pembaharuannya Iqbal tidak berpendapat bahwa Baratlah yang harus dijadikan model. Kapitalisme dan imperialisme Barat tidak dapat diterimannya. Barat menurut penilaiannya, banyak dipengarhi oleh materialisme dan telah mulai meninggalkan agama. Yang harus diambil umat Islam dari Barat hanyalah ilmu pengetahuan. Ia melihat bahwa antara sosialisme dan Islam ada persamaan, dan oleh karena itu ia tidak menolak sosialisme.

Kesimpulan

Di antara hal yang melatarbelakangi pemikiran politik Islam adalah: Pertama, kemunduran dan kerapuhan dunia Islam yang disebabkan oleh faktor internal dan yang berakibat munculnya gerakan-gerakan pembaha-ruan dan pemurnian. Kedua, rongrongan Barat terhadap keutuhan ke-kuasaan politik dan wilayah dunia Islam yang berakhir dengan dominasi atau penjajahan oleh negara-negara Barat tersebut. Ketiga, keunggulan Barat dalam bidang ilmu, teknologi, dan organisasi.[37]

Ketiga hal tersebut ini juga memberi pengaruh pada pemikiran politik Islam yakni banyak di antara para pemikir politik Islam tidak mengetengahkan konsepsi tentang system politik Islam, tetapi lebih ke-pada konsepsi perjuangan politik umat Islam terhadap kezaliman penguasa, lebih-lebih terhadap imperialis dan kolonialis Barat. Perhatian mereka lebih banyak dipusatkan pada perjuangan pembebasan dunia Islam dari cengkraman atau dominasi Barat.

Kalau gerakan pembaharuan umat Islam di Turki pada akhirnya me-nimbulkan Negara Turki yang bersifat sekuler, gerakan pembaharuan umat Islam di India melahirkan Pakistan yang mempunyai agama sebagai dasar.

Gerakan yang diusung oleh tiga tokoh pembaharu, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridha, dikenal dengan gerakan Salafiyah yaitu suatu aliran keagamaan yang berpendirian bahwa untuk dapat memulihkan kejayaannya, umat Islam harus kembali kepada ajaran Islam yang masih murni seperti yang dahulu diamalkan oleh gene-rasi pertama Islam.

Pemerintahan yang ideal menurut Muhammad Abduh kurang lebih seperti yang diangankan oleh ahli-ahli hukum pada abad pertengahan, penguasa yang adil, yang memerintah sesuai dengan hukum dan bermu-syawarah dengan para pemimpin rakyat.[38]

DAFTAR BACAAN

Prof. Dr. Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid I, Jakarta: UI-Press, 1985.

Prof. Dr. Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid II, Jakarta: UI-Press, 1985.

Prof. Dr. Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta: Bulan Bintang, cet. Ke-14, 2003.

H. Munawwir Sadjali, MA., Islam dan Tata Negara, Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran, Jakarta: UI-Press, 1990.

Edward Mortimer, P.hD., Islam dan Kekuasaan, Bandung: Mizan, 1984.

Lothrof Stoddard, P.hD., Dunia Baru Islam, Jakarta: 1966.

Fazlurahman, Al-Islam, Bandung: Pustaka Salman, 1989.

H.A.R. Gibb, Islam dalam Lintasan Sejarah, Jakarta: Bhratara Karya Aksara, 1983.

Dr. H.H. Bilgrami, Iqbal Sekilas tentang Hidup dan Pikiran-Pikirannya, Jakarta: Bulan Bintang, 1982.



[1] Lihat, Edward Mortimer, Islam dan Kekuasaan, hal. 29.

[2] Lihat, Edward Mortimer, Islam dan Kekuasaan, hal. 48.

[3] Lihat, Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid 1, hal.89.

[4] Edward Mortimer, Islam dan Kekuasaan, hal. 80.

[5] Janissari atau yeniseri adalah kelompok yang merupakan kasta militer tradisional. Pada tahun 1826 Masehi, lembaga ini dibubarkan dalam rangka memperlancar usaha pembaharuan.

[6] Edward Mortimer, Islam dan Kekuasaan, hal. 80.

[7] Edward Mortimer, Islam danKekuasaan, hal. 83.

[8] Lihat, H. Munawwir Sadjali, Islam dan Tata Negara, hal. 115.

[9] Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid II, hal. 102.

[10] Edward Mortimer menulis bahwa meskipun dalam hidupnya ia selalu menggambarkan sebagai seorang Afganistan, tidak perlu diragukan lagi kini, bahwa sesungguhnya ia lahir di Iran tahun 1838 atau 1839 Masehi, dan dibesarkan sebagai seorang Syi’ah. (Islam dan Kekuasaan, hal. 98).

[11] Lihat, Edward Mortimer, Islam dan Kekuasaan, hal. 99.

[12] Menurut Edward Mortimer dalam bukunya Islam dan Kekuasaan (hal. 102), undangan Sultan Abdul Hamid II terhadap Jamaluddin Al-Afghani ini lebih ditujukan untuk menguasainya dan bukan untuk mempekerjakannya atau mendengarkan nasihatnya.

[13] Lihat, H. Munawwir Sadjali, Islam dan Tata Negara, hal. 120..

[14] Lihat, Edward Mortimer, Islam dan Kekuasaan, hal. 102.

[15] L. Stoddard, Dunia Baru Islam, ha. 62.

[16] Lhat Munawwir Sadjali, Islam dan Tata Negara, hal 124-125

[17]Lihat, Edward Mortimer, Islam dan Kekuasaan, hal. 105.

[18]Lhat, Munawwir Sadjali, Islam dan Tata Negara, hal 121.

[19]Lihat Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid II, hal. 99.

[20]Lihat Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid II, hal. 100.

[21]Lihat Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid II, hal. 108.

[22]H.A.R. Gibb, Islam dalam Lintasan Sejarah, hal. 130.

[23]Lihat, Edward Mortimer, Islam dan Kekuasaan, hal. 227.

[24]Lihat, Edward Mortimer, Islam dan Kekuasaan, hal. 227.

[25]Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid II, hal. 107.

[26]Lihat, Edward Mortimer, Islam dan Kekuasaan, hal. 88.

[27]Lihat, Edward Mortimer, Islam dan Kekuasaan, hal. 89.

[28] Lihat L. Stoddard, Dunia Baru Islam, hal. 39-40.

[29] Lihat, Edward Mortimer, Islam dan Kekuasaan, hal. 90.

[30] Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid II, hal. 108.

[31] Fazlurrahman, Islam dalam Lintasan Sejarah, hal. 323

[32] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, hal.176.

[33] H.A.R. Gibb, Islam dalam Lintasan Sejarah, hal. 135.

[34] H.H. Bilgrami, Iqbal, hal.92.

[35] Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid II, hal. 108

[36] Lihat, Edward Mortimer, Islam dan Kekuasaan, hal. 182.

[37] Lihat, Nunawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara, hal. 115.

[38] Lihat, Edward Mortimer, Islam dan Kekuasaan, hal. 223.

0 komentar: