BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Minggu, Agustus 30, 2009

MALAYSIA,TERORIS SENI BUDAYA

Malaysia bikin ulah lagi. Setelah beberapa kali mengakui sejumlah seni budaya kita – yang sudah diketahui dunia sebagai seni budaya Indonesia – sebagai bagian dari seni budaya mereka, Malaysia kembali “mengklaim” salah satu seni budaya Indonesia melalui iklan kunjungan ke Malaysia.

Tari Pendet yang sudah dikenal oleh manca negara sebagai tarian khas Bali, yang juga berarti milik Indonesia, tiba-tiba dimunculkan dalam iklan kunjungan ke Malaysia (internasional.kompas.com). Sungguh, tingkah negara jiran ini bikin telinga kita memerah lagi.

Teroris seni budaya

Kata teror berasal dari bahasa Inggris, terror yang mempunyai makna 1. Yang kuat, tajam, ketakutan yang menaklukkan perasaan, yang menyebabkan keresahan atau kekalutan; 2. Satu kejadian atau penyebab ketakutan atau ketertarikan yang kuat; tingkat kualitas dari penyebab teror untuk dijadikan sebuah teror oleh orang jahat. Sedangkan teroris (B.Ing.terrorist) adalah orang yang melakukan teror atau menyebarkan rasa takut, keresahan dan kekalutan terhadap orang lain.

Dari arti kata teror di atas, sangat jelas tindakan Malaysia yang mengakui seni tari Pendet dan juga beberapa seni budaya Indonesia lainnya sebagai unsur seni budaya mereka bisa dikatagorikan tindakan teror karena telah menyebabkan keresahan di tengah masyarakat Indonesia, secara khusus bagi masyarakat pemilik asli seni budaya tersebut, yakni masyarakat Bali. Dan berarti Malaysia bisa disebut sebagai negara teroris, yang tindakannya telah meresahkan bangsa lain, yakni Indonesia dan orang Bali.

Tanggung jawab Pemerintah Indonesia

Sudah saatnya pemerintah Indonesia secara proaktif bergerak dan mengambil tindakan terhadap teroris seni budaya ini. Karena ini bukan sekedar pengakuan, tapi sudah mengarah kepada perampokan seni budaya, kekayaan pribadi bangsa Indonesia.

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mempunyai UNESCO (United Nation Education Scientifis and Cultural Organisation) sebuah badan yang mengurusi masalah pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan tingkat dunia. Lemparkan permasalahan “tetangga yang tidak tahu diri dan culas” ini kepada dunia. Biarkan masyarakat dunia yang memberikan penilaian keadilan terhadap permasalahan ini. Jangan sampai “rasa muak” masyarakat Indonesia bertransformasi menjadi kebencian mendalam, dan memicu pertikaian yang lebih jauh.

Seni budaya Indonesia adalah warisan turun-temurun dari nenek moyang bangsa Indonesia. Sebuah pusaka yang wajib dijaga dan dilestarikan, terus dibina dan dikembangkan sebagai identitas bangsa. Ketika pusaka itu sudah tidak diperhatikan dan dipelihara, maka siapa saja dengan mudah mengambil dan memilikinya. Yang bertanggung jawab akan hal ini adalah kita semua, khususnya pemerintah yang berkuasa.

Akhirnya pertanyaannya adalah; apa lagi setelah tari Pendet ini?

0 komentar: